Zebra Cross Adalah Tempat Untuk Titik Titik Para Pejalan Kaki

Zebra Cross Adalah Tempat Untuk Titik Titik Para Pejalan Kaki

Titik Lokasi Rawan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung

Polisi belum mengumumkan secara resmi titik-titik yang akan dijadikan lokasi razia selama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung dan sekitarnya.

Namun, berdasarkan lokasi razia tahun sebelumnya, tempat-tempat berikut kemungkinan besar akan menjadi target.

Lokasi-lokasi ini sering menjadi titik razia karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Berikut adalah beberapa titik lokasi yang rawan terkena razia di Bandung:

1. Jalan Sekitar Tugu Simpang 5 Asia Afrika

2. Jalan Buah Batu Pasar Kordon

3. Sekitar Lampu Merah Rajawali

4. Jl. Pajajaran SMKN 12 Bandung

5. Jalan Ujungberung SMAN 24 Bandung

6. Sekitar Polsek Cicendo

7. Sekitar Borma Setiabudhi

8. Jalan Soekarno Hatta depan PT. LEN

9. Lampu Merah Jalan Merdeka

10. Bawah Fly Over Antapani

12. Lampu Merah Istana Plaza Padjajaran

14. Bawah Fly Over Pasopati Depan RSHS

Ketersediaan Akses Penyebrangan

Fungsi zebra cross yang berikutnya adalah meningkatkan ketersediaan akses bagi pejalan kaki untuk melewati jalur penyeberangan dengan aman dan nyaman.

Dalam lingkungan perkotaan yang padat, zebra cross memberikan titik-titik penyeberangan yang teratur bagi pejalan kaki. Ini meningkatkan ketersediaan akses bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan dengan nyaman dan aman.

Memberikan Keamanan saat Menyebrang

Salah satu fungsi utama zebra cross adalah memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.

Dengan adanya zebra cross, pejalan kaki memiliki hak yang jelas untuk menyeberang, dan para pengemudi diwajibkan memberikan jalan kepada mereka jika rambu lalu lintas menunjukkan pejalan kaki diperbolehkan untuk lewat. Hal ini membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pejalan kaki.

Zebra Cross: Fasilitas untuk Pejalan Kaki, Patuhi Aturannya!

Di tengah padatnya lalu lintas perkotaan, pejalan kaki sering kali menjadi peserta terpinggirkan di jalan raya. Namun, hadirnya zebra cross atau lintasan penyeberangan menawarkan solusi yang sederhana tapi efektif untuk memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

Dengan garis-garis hitam dan putih yang khas, zebra cross memberikan sinyal jelas kepada para pengendara untuk memberikan hak lintas kepada pejalan kaki. Namun, tahukah bahwa ternyata ada peraturan yang berlaku dalam penggunaan zebra cross?

Untuk mengetahuinya, Anda bisa membaca ulasan mengenai zebra cross ini, beserta dengan pengertian dan fungsinya yang akan kami bahas juga secara lengkap.

Zebra cross adalah marka jalan yang dirancang khusus untuk memberikan akses yang aman bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan.

Dikenal dengan pola garis putih tebal yang melintang di atas permukaan jalan beraspal, zebra cross bertindak sebagai penanda visual yang jelas bagi pengguna jalan, menunjukkan area di mana pejalan kaki memiliki hak prioritas untuk menyeberang.

Dengan adanya zebra cross, kendaraan bermotor diwajibkan memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Ini bertujuan meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan mengurangi risiko kecelakaan di lintasan penyeberangan.

Baca Juga: Pajak Motor Mati 2 Tahun: Apa yang Akan Terjadi?

Selain untuk menjaga keselamatan pejalan kaki di tengah arus lalu lintas kendaraan bermotor yang padat, zebra cross juga memiliki fungsi lainnya, yaitu:

Lokasi Operasi Zebra di Kota Bandung

Satlantas Polrestabes Bandung memang tidak menyebut secara rinci titik lokasi Operasi Zebra 2024 di Kota Bandung. Namun, kepolisian memastikan bahwa tilang akan diselenggarakan di wilayah-wilayah rawan macet, rawan kecelakaan, dan padat kendaraan.

Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebar di berbagai titik Kota Bandung, sebagai berikut:

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Yuda PrinadaPenulis: Yuda PrinadaEditor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya

tirto.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Surabaya menggelar Operasi Zebra Semeru mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Lantas, di mana titik lokasi Operasi Zebra Surabaya 2024 dan sasarannya?

Dinukil dari unggahan akun Instagram @polantas_surabaya, Operasi Zebra dilakukan untuk mendukung kesuksesan acara pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih. Tujuannya agar terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar).

Adapun operasi untuk pengendara roda dua dan empat akan dilakukan lewat tilang elektronik via ETLE maupun manual. Sementara sanksi dari target sasaran pelanggaran yang dilakukan masyarakat dapat berupa peneguran sampai penilangan.

Pada periode 14 hingga 27 Oktober 2024, Operasi Zebra Surabaya digelar mulai pagi hari pukul 06.00 sampai malam pukul 24.00 WIB. Bukan hanya itu, ada beberapa operasi kendaraan dini hari mulai jam 03.00 hingga 05.00 WIB.

Penanda Jalur Penyebrangan untuk Pejalan Kaki

Garis melintang yang dibuat di tengah jalan menjadi penanda jalur penyeberangan. Pengendara kendaraan bermotor wajib mengutamakan pejalan kaki dengan melambatkan kendaraannya saat melewati zebra cross. Hal ini juga sesuai dengan rambu lalu lintas yang di pasang.

Menertibkan Pejalan Kaki Melalui Fasilitas Zebra Cross

Arus lalu lintas yang kian padat membuat pejalan kaki harus menunggu lama untuk menyeberang. Maka dari itu, dibuat fasilitas zebra cross guna memenuhi hak dan keselamatan pejalan kaki. Dengan adanya fasilitas ini pejalan kaki bisa lebih tertib dan tidak menyeberang disembarang tempat.

Menumbuhkan Kesadaran dan Kedisiplinan Bagi Pengguna Jalan

Jalur penyebrangan akan maksimal melindungi pejalan kaki apabila tumbuh kesadaran dan kedisiplinan dari pengguna jalan. Apabila kesadaran masih kecil dan tidak diindahkan akan menimbulkan risiko yang berbahaya. Pejalan kaki akan kehilangan keselamatan dan haknya.

Membantu Kelancaran Lalu Lintas

Menertibkan lalu lintas bukan hal yang mudah. Banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan sering mengakibatkan kecelakaan. Rambu lalu lintas akan membantu memberikan informasi pada pengguna jalan, misalnya menciptakan lalu lintas yang aman juga lancar.

Aturan Pemasangannya Mencegah Terjadinya Kecelakaan

Pemasangan rambu lalu lintas seperti zebra cross tidak boleh sembarangan. Ada aturan tersendiri untuk pemasangannya baik dari letak dan ukuran. Anda harus mengikuti aturan berikut.

*Baca Juga: Pahami Arti Rambu Larangan Agar Terhindar Dari Kecelakaan

Ukuran ketebalan garis 3.00mm dan panjang 2.500mm. Pemasangannya tidak bisa disembarang tempat tujuannya agar ukurannya benar dan letaknya berfungsi untuk menghindari kecelakaan.

Arus yang relatif rendah bukan berarti jalanan yang sepi. Maksudnya arus dari lalu lintas dengan kecepatan rendah. Seperti jalanan di dalam kota dengan arus kendaraan yang cukup padat tidak menggunakan kecepatan tinggi, serta arus pejalan kaki yang hanya akan ramai di jam-jam tertentu.

Jarak pandang setiap pengemudi berbeda. Pada jalanan lurus dan datar jarak pandang akan lebih jauh dibandingkan jalan menurun atau menikung. Jarak pandang yang pendek pada jalanan menurun atau menikung membuat kendaraan memiliki kecenderungan melaju dengan kecepatan tinggi.